.SELAMAT ULANG TAHUN MALL PEKANBARU KE-7 DAN TELKOM KE-154.MAJU TERUS PEMUDA-PEMUDI INDONESIA !!

Sabtu, 30 Oktober 2010

PEMUDA DAN KOMITMEN KE-INDONESIA-AN

Diskursus tentang pemuda dalam komitmen ke-Indonesia-an sebenernya sudah ada sejak lama, semenjak para pemuda bangsa ini menyadari tentang pentingnya integrasi komunal dan visi perjuangan untuk merebut kemerdekaan. Dalam sejarah, Indonesia menempatkan pemuda di elemen yang vital dalam perjuangan bangsa dan perubahan sosial. Sekilas memang ungkapan tersebut seperti klise dan stereotipikal, tetapi harus di akui bahwa pemuda masih kontesktual untuk dijadikan wacana simbolik untuk perubahan. Hal tersebut dibuktikan dengan peran pemuda dalam “sumpah pemuda” 1928, di mana para pemuda saat itu dengan menanggalkan label suku, ras dan agama behasil mengikat diri dalam visi kebangsaan. Momentum “sumpah pemuda” itulah yang sampai saat ini masih di akui oleh segenap sejarawan sebagai embrio kebangsaan sekaligus identitas diri yang diberi nama Indonesia. Deklarasi “sumpah pemuda” pada tanggal 28 Oktober 1928 merupakan barometer pejuangan pemuda yang terukir dalam sejarah kemerdekaan Indonesia dalam mengusir penjajah, karena deklarasi “sumpah pemuda” mampu meluluhkan fanatisme dan egoisitas perjuangan yang bersifat kedaerahan dan semua menyatu dalam semangat nasionalisme. Semangat inilah yang nantinya menjadi embrio persatuan yang melahirkan kekuatan besar dalam mengusir penjajah sampai pada akhirnya Indonesia meraih kemerdekaan.
Atas pejuangan yang di pelopori kaum muda, Indonesia dapat meraih kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, yang pada hakikatnya masih bersifat transisional. Sebab kemerdekaan yang di capai itu belum bersifat final, tetapi itu hanya baru merupakan sebuah jembatan yang menjadi prasyarat dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut menunjukan bahwa tugas pemuda belum selesai, karena kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia baru sebatas kemerdekaan fisik dari cengkraman penjajah. Karena cita-cita ideal yang harus dicapai adalah terbentuknya suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial adalah sejumlah deretan pekerjaan sangat berat yang sangat membutuhkan keterlibatan pemuda.
Pertanyan mendasar yang kemudian muncul adalah, apakah peran pemuda masih efektif dan signifikan pada masa pasca kemerdekaan? Apakah pemuda masih memiliki political commitment untuk mempersatukan komponen kekuatan di Indonesia?
Kalau kita melihat tentang keterlibatan pamuda dalam sikap nasionalisme pemuda sebagai embrio yang membawa Indonesia meraih kemerdekaan adalah sebagai cradle of democracy di Indonesia. Akan tetapi apabila kita bijaksana dalam memaknai arti dinamika gerakan, maka dengan cepat kita akan menyadari bahwa tidak akan ada pola atau frame gerakan yang permanen atau absulut. Yang ada hanya perubahan. Seperti itulah ungkapan tesis Enstein melalui teori relatifitasnya. Apalagi kalau dimensinya sudah berperspektif politik. Artinya, tuntutan perubahan adalah suatu konsekuensi mutlak yang harus dihadapi oleh orang atau organisasi. Hal itulah yang tampak terhadap peran dan eksistensi pemuda pasca kemerdekaan Indonesia. Secara sadar peran pemuda pesca kemerdekaan telah mengalami pergeseran orientasi. Kalau pada pra kemerdekaan, pemuda masih bisa mempersatukan diri dengan sumpah pemudanya, karena lebih disadari oleh kepentingan bersama untuk mengusir penjajah. Makna esensi dari sebuah persatuan dan kebersamaan yang bersifat universal itu secara perlahan mengalami penyusutan, dikarenakan telah memiliki varian kepentingan yang berbeda. Sebagi konsekuensi dari implikasi penyusutan persatuan dan kebersamaan adalah terjadinya pengakomodasian sumber daya yang ada, tidak lagi mempresentasikan secara komprehensif kepentingan bersama, maka akibatnya terjadilah split kepentingan kelompok pemuda. Akibatnya, perjalanan demokrasi Indonesia mengalami inkonsistesi atau distorsi dari benih demokrasi yang ditanam oleh pemuda pada Oktober 1928 itu.
Pada masa penjajahan pemuda dengan berani melawan segala bentuk penindasan dalam berjuang mencari kemerdekaan. Harus kita akui bersama bahwa pengorbanan dan inisiatif-inisiatif pemuda sangatlah besar yang mewarnai sejarah hingga bangsa ini merdeka. Akantetapi dengan kondisi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah berdaulat ini tentunya tantangannya menjadi lain. Tantangan di masa Indonesia telah berdaualat ternyata tidak kalah kompleksnya jika dibandingkan dengan jaman penjajahan. Dikala bangsa ini menentukan nasibnya sendiri, pada saat bersamaan tantangan yang dihadapi pun tidak kecil. Hal tesebut banyak sekali menyeret pemuda masuk kedalam lingkaran pragmatisme kekuasaan, apa lagi di pasca reformasi Indonesia yang telah banyak merubah bangsa ini dalam tatanan berbangsa dan bernegara terutama di bidang politik dalam kerangka membangun sistem politik, yang ikut bersinggungan saling mempengaruhi perubahan tatanan budaya dan prilaku politik.
Oleh karena itu pemuda harus mereposisi pola peran yang dimainkan di masa yang akan datang dengan lebih pro aktif dan bernuansa sebagai moral force dan pemuda harus mengembalikan citra historis 28 Oktober 1928 sebagai perekat dari berbagai komponen kekuatan Negara dalam mewujudkan sebuah tatanan politik di Indonesia. Selain itu pun pemuda harus berupaya secara serius dengan kreatifitas politiknya yang lebih akurat dalam memainkan peranan sebagai perekat dari berbagai komponen kekuatan Negara. Sebab yang dihadapi bukan lagi seperti penjajah tempo dulu, dimana kebersamaan dan persatuan lebih mudah dicapai, ketimbang dengan perjuangan untuk mengarah kepada sebuah kehidupan berbangsa yang demokratis, yang dimana objeknya bukan lagi musuh, tetapi saudara sebangsa sendiri yang memiliki ragam dan kompleksitas kepentingan yang berbeda.
engan kondisi seperti itu, maka yang harus menjadi sikap kaum muda adalah komitmen dan kesadaran bersama untuk selalu belajar dari setiap proses perubahan. Dalam hal ini bertujuan, agar motivasi dan orientasi dari setiap perubahan akan berujung pada kristalisasi nilai kebaikan yang bersifat progresif dari kondisi sebelumnya. Hal ini yang menjadikan substansi dasar dari keinginan kita kaum muda untuk selalu berubah. Dengan pendekatan ini, kaum muda akan mampu mengidentifikasikan peran yang harus dimainkan dari setiap dinamika kehidupan yang dihadapinya. Apakah pemuda mampu mempertahankan eksistensinya sebagai central look khususnya menjadi lokomotif agent of change dalam mengawal setiap proses yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik. Karena dalam perkembangannya di Indonesia, eksistensi pemuda tidak bisa dipandang “sebelah mata” . Eksistensi pemuda sangatlah signifikan dan menjadi “juru kunci” yang menentukan dalam proses politik dan gerak demokrasi suatu bangsa. Terlepas dari dinamika politik yang diperankan oleh pemuda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar